Tekan Angka Kecelakaan Dishub Kabupaten Madiun Pasang Traffic Light Di Perempatan Kareng Malang Balerejo

Pemasangan Traffic Light di Perempatan Karang Malang, Kecamatan Balerejo oleg Dishub Kabupaten Madiun 


Rena Meta Wardhani Kabid Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Madiun 

Madiun Berita-1.com-Di Kabupaten Madiun masih ada perempatan yang belum terpasang nya traffic light (rambu-rambu lalulintas).

Untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun memasang tiang Traffic light di 2 lokasi yaitu perempatan Karang Malang Balerejo dan di Sekelip Geger,dengan anggaran 800 juta(satu paket), Selasa 23/07/2024.

Rena Meta Wardhani(Kepala bidang sarana dan prasarana perlengkapan jalan) Dishub Kabupaten Madiun menjelaskan,"Pada hari ini kita pasang 8 tiang traffic light di perempatan Karang Malang,setelah tiang  terpasang  tinggal menyambungkan sistemnya, insyaallah akhir Agustus sudah bisa beroperasi,"jelas Rena.

Ditambahkannya,pemasangan Traffic light ini berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tertib dan teratur.Rambu-rambu ini juga berguna untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk untuk pemakai jalan, baik pejalan kaki atau pengendara bermotor.

"Traffic light atau lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki(zebra cross)dan tempat arus lalulintas lainnya,"tambah Rena.

"Kami berharap dengan telah dipasangnya traffic light Karang Malang ini, para pengguna kendaraan dapat dapat mengemudi dengan tertib juga bertujuan untuk menghindari insiden buruk, seperti kecelakaan. Dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas para pengendara akan terhindar dari kecelakaan," pungkasnya.(red)

Previous Post Next Post

View: