KJJT Magetan Terbentuk Siap Untuk mewadahi Rekan Jurnalis

Rakor dan konsolidasi KJJT di Angkringan Magetan 

Magetan Berita-1.com-Setelah sekian lama konsep pembentukan wadah tempat  untuk jurnalis berkumpul Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Kabupaten Magetan akhirnya dibentuk.

Kegiatan dalam rakor dan konsolidasi yang di selenggarakan di Angkringan Cangkrukan Pasar baru Magetan telah melahirkan kepengurusan di Wilayah Magetan. Dalam Rakor dan konsolidasi bersama sekitar 15 orang yang hadir menyepakati beberapa pengurus dan anggota seperti Ketua terpilih Sunaryo yang menahkodai KJJT  yang sebelumnya memimpin Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) Periode 2020-2023 tersebut.

"Terima kasih atas kepercayaan yang di berikan ke saya, terbentuknya KJJT ini merupakan wadah para jurnalis juga untuk belajar yang menghasilkan karya tulis dan program lainnya," Ujar Aryo , Sabtu (20/07/24).

Pembentukan bersama anggota secara aklamasi di lakukan lantaran Sunaryo yang akrab di panggil Aryo satu satunya wartawan yang memiliki pengalaman.

"Saya memberikan kesempatan terbuka untuk jurnalis yang ingin bergabung di bawah naungan Organisasi KJJT selain perlindungan Hukum juga belajar menghasilkan karya tulis," tandasnya.

Di tempat yang sama Sofyan Yusroni, ST.,SPd selaku pembina dengan terbentuknya KJJT di Magetan untuk bisa bersimbiosis dengan baik  serta menjaga prinsip marwah jurnalis agar memiliki rasa tanggung jawab yang besar tanpa menodai.

" Tanpa mengurangi rasa hormat buat rekan jurnalis,Wadah  KJJT yang dibentuk ini jangan di buat main main, jaga komunikasi yang baik dimanapun dengan siapapun, disini tempatnya untuk belajar, untuk berlindung dan jangan pernah menjatuhkan organisasi pers yang lain, dan hal terpenting peran aktif di masyarakat sebagai media kontrol," Jelasnya.

Sofyan berharap kedepan  KJJT terus menjalin komunikasi dengan baik dan benar benar berperan sesuai tupoksinya demi memajukan bangsa.

“ Harapan kami,  berikan warna dan energi baru khusus nya untuk insan pers yang gabung di KJJT,  dan perlu saya tegaskan seorang wartawan sesuai dengan amanah UU Pokok Pers No. 40. Tahun 1999 wajib tergabung di Organisasi Pers dan Wartawan bebas memilih Organisasi yang di yakini," Pungkasnya. 

( C.ROVIEK.S )

Previous Post Next Post

View: