Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun tanggal 12 Juni 2024 |
Madiun Berita-1.com-DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Penjabat Bupati Madiun terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama, Selasa (12/06/2024).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Rapat Paripurna ini juga dihadiri elemen ekskutif dalam hal ini Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Sekda Kabupaten Madiun, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Madiun.
Dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun,Pj.Bupati Madiun Ir.Tonto Pahlawanto menyampaikan bahwa,pendapatan Pemkab Madiun yang melewati target PAD.
Pencapaian target PAD tersebut juga tidak lepas dari program pembangunan yang telah dilaksanakan dilaksanakan sebagai daya ungkit.Disamping itu juga dari pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD termasuk dalam upaya untuk terus melaksanakan penyempurnaan mekanisme pemungutan PAD secara elektronik.
Jawaban ini sekaligus menjawab saran dan pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra.
Terkait ketenagakerjaan Pj.Bupati menyampaikan,saat ini tenaga kerja di PT.Sintec Indonesia yang berasal dari eks karyawan PT.Karya Mitra Budi Sentosa terakomodir 40% dari semua karyawan PT.Sintec dan akan di akomodir secara bertahap.
Mengenai Silpa sebesar 172 miliar sudah di anggarkan pada APBD awal tahun anggaran 2024 sebesar 116 miliar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Disektor pariwisata , pengembangan pariwisata sangat dipengaruhi oleh industri pariwisata yang berkontribusi aktif dalam sustainable tourism, konsep pengembangan pariwisata berbasis penguatan tata kelola dan kelembagaan masyarakat merupakan kunci keberlangsungan pariwisata.Hal tersebut menjawab pertanyaan dari Fraksi Nasdem.
Adapun program prioritas yang dialokasikan untuk perluasan infrastruktur terutama jalan di Dinas PUPR dirasa sudah cukup merata.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Madiun melalui Fraksi-Fraksi masing-masing telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun melalui juru bicaranya:
1.Didik Rudianto,S.Sos dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera.
2.Suharyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
3.Nurokhim ,ST dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
4.Ali Masngudi dari Fraksi Demokrat Persatuan.
5.Gunawan Prasetyono ,Spd dari Fraksi Partai Nasdem
5.Sutrisno,S.E,MA dari Fraksi Partai Gerindra.
(Red Berita-1.com)