Sepuluh Ekor Sapi Direalisasikan Untuk Kebutuhan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa Kaliabu

 

Penerima manfaat foto bersama sapi dalam program ketahanan pangan Desa Kaliabu,Kec.Mejayan, Kab.Madiun - Foto : Puguh/berita-1.com

Madiun,berita-1.com- Dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan nasional terutama mewujudkan pencapaian ketahanan pangan, pembangunan peternakan dilakukan bertujuan untuk mencapai ketahanan pangan melalui penyediaan protein hewani asal ternak serta pertumbuhan perekonomian dalam tingkat desa. 

Sempat beredar kabar terkait program ketahanan pangan berupa ekor sapi yang tidak terealisasi, pemerintah Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan,Kabupaten Madiun membantah adanya kabar yang tidak benar tersebut. Pasalnya, anggaran yang bersumber dari Dana Desa sebesar 150 juta yang di realisasikan untuk pembelian 10 ekor sapi pada awal tahun 2023 tersebut sudah di serahkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). 

Kepada berita-1.com Suwondo Kepala Desa Kaliabu menyampaikan, jika kabar yang beredar merupakan kabar yang tidak benar.Ia mengaku, jika 10 ekor sapi untuk program ketahanan pangan sudah ia serahkan kepada kelompok serta di bagikan ke masing-masing penerima manfaat dengan kriteria yang disesuaikan berdasar SDM warga Desa Kaliabu, kultur masyarakat, dan pemilihan lokasi yang tidak mengganggu masyarakat sekitar. 

"Semua bantuan sapi untuk ketahanan pangan sudah kami serahkan, sebelum kami menyerahkan bantuan tersebut kami juga sudah melakukan musyawarah desa serta musyawarah antar dusun. Dan pada pelaksanaanya kami juga memilah pelaku penerima manfaat sesuai aturan yang berlaku seperti masyarakat yang mempunyai pendapatan di bawah rata-rata atau warga kurang mampu, masyarakat yang mempunyai SDM berkembang, serta lokasi yang nanti akan di jadikan kandang sapi-sapi tersebut". Ungkap Wondo sapaan akrabnya kepada berita-1.com

Lebih lanjut di sampaikan, pengembangan program ketahanan pangan ini diringi dengan evaluasi kinerja. Masing-masing penerima bantuan akan di gilir selama dua tahun. setelah tahun kedua, para penerima manfaat wajib mengembalikan modal dan modal tersebut akan di realisasikan kembali untuk ketahanan pangan tahun berikutnya. 

"Bantuan ketahanan pangan ini mempunyai tenggang waktu sesuai kesepakatan dan musyawarah antar warga serta pemerintah desa,para penerima manfaat hanya kita beri waktu dua tahun untuk mengembangkan. Setelah dua tahun,para penerima manfaat ketahaan pangan wajib mengembalikan modal untuk kembali di putar modal tersebut di tahun berikutnya. Itu sebabnya kenapa kami sangat selektif dalam pemilihan para penerima dan menentukan kriteria-kreteria penerima".Terangnya jelas.

Dalam hal lain, Sunarto selaku penerima manfaat juga membenarkan jika sapi dari program ketahanan pangan Desa Kaliabu yang bersumber dari dana desa sebesar 150 juta tersebut sudah semua di bagikan, dan sapi-sapi tersebut sudah di bagikan ke semua penerima. 

"Semua sapi sudah di bagikan, dan kami menerimanya gratis dari pak lurah". Cetus Sunarto kepada media. 

Diketahui, Sunarto sendiri merupakan salah satu dari beberapa masyarakat Desa Kaliabu yang terdampak wabah covid-19. Dengan adanya bantuan itu, pihaknya sangat berterimkasih kepada Pemerintah Desa Kaliabu. 

" Saya sangat berterimakasih atas bantuan ini, dan tentunya kami bersama keluarga akan dengan serius merawat sapi ini hingga nanti menghasilkan keturunan. Soalnya bantuan ini jangkanya hanya dua tahun, setelah dua tahun kami diwajibkan mengembalikan modal dari nilai pembelian sapi ini. Mak dari itu, kami akan benar-benar merawat sapi ini hingga menghasilkan keturunan".tutup Sunarto. 



Penulis : Puguh Setiawan


Previous Post Next Post

View: