Foto pakaian adat dan pakaian khas daerah Pemkab Madiun |
Madiun Berita-1.com-Bertempat di pendopo Muda Graha tepatnya di ruang gambar, diadakan uji publik pakaian adat dan pakaian khas kabupaten Madiun.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun, Kepala BAPPEDA(Kurnia Aminullah), kabupaten Madiun,tim pengkaji dan para tamu undangan.
Dalam penjelasan nya,Kurnia menyampaikan bahwa perumusan pakaian adat dan khas, Pemkab Madiun menggandeng semua elemen yang tergabung dalam Tim Pengkaji; Diantara nya dari pendidik,sejarahwan, budayawan serta seniman untuk menggali rancangan tersebut, Selasa (4/7/2023).
Dasar dari rancangan tersebut karena Kabupaten Madiun merupakan sebuah wilayah yang dulu memiliki rangkaian sejarah pada era kerajaan,khususnya kerajaan Mataram, sehingga Madiun memiliki potensi yang bisa di akomodir dan di wujudkan pada suatu ciri rancangan pakaian adat dan pakaian khas daerah Pemkab Madiun
Dari hasil study yang dilakukan oleh tim pengkaji, pakaian adat dan pakaian khas memiliki perbedaan pada nilai histori visual pada setiap itemnya; seperti blangkon,beskap buka,beskap tutup,Jarit,Surjan,keris,serta aksesoris yang digunakan sebagai pelengkap nya.
Tim pengkaji menetapkan, era Mataram cenderung mendominasi pada rancangan pakaian adat dan pakaian khas Pemkab Madiun.
Adapun motif yang di gunakan pada pakaian adat mengambil dari motif masjid Banjarsari.Sedangkan untuk pakaian khas mengambil motif dari rumah arca yang ada di Caruban,jelas Fajar(ketua tim pengkaji).
Pakaian adat merupakan pakaian yang mengekspresikan identitas yang bisanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah, kebudayaan dari suatu daerah.Sementara pakaian khas menunjukkan ciri khusus daerah.
Pakai adat nantinya akan digunakan para bupati, wakil bupati dan pimpinan perangkat daerah dalam acara-acara khusus.
Sedangkan untuk pakaian khas digunakan bupati, wakil bupati, pimpinan perangkat daerah,ASN serta pelajar.
Foto Bupati Madiun saat memperkenalkan pakaian adat dan khas Pemkab Madiun |
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami Ragil Saputro menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini merupakan pertemuan yang ke 7 kali secara formal,hal ini dilakukan untuk menggali budaya Kabupaten Madiun yang tercatat dalam naskah akademik yang sudah masif di masyarakat untuk di akomodir,"ini adalah representasi dari sosial, kultural,tanpa meninggalkan prototipe aslinya."
Dalam hal pemakaian dan desainnya prototipenya tidak boleh dirubah,akan tetapi bisa fleksibel sehingga bisa nyaman saat dipakainya.
Bupati juga menambahkan bahwa pada pakaian adat dan pakaian khas memiliki nilai religi di dalamnya.red